Nasional

BIRO BANTUAN HUKUM BKSG-LKI KOTA MEDAN

Redaksi 7 days lalu 0 views

Medan, 20 Juli 2026

Di usia yang ke 2 tahun berdirinya Badan Kerja sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LKI) di Kota Medan,

seluruh anggota dan pengurus menganggap perlu mendirikan suatu lembaga bantuan hukum atau biro bantuan hukum yang menaungi legalitas dan hukum demi menjaga kehormatan dan Penegakan Hukum terhadap cita-cita yang luhur dari visi dan misi BKSG LKI Kota Medan yang telah di tuangkan dalam program kerja masing-masing divisi.

 

Atas Gagasan Ketua Dewan Penasehat BKSG LKI Kota Medan Bapak. Henry Jhon Hutagalung, SE., SH., MH yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI bersama dengan Bapak DR. (C) Ferdinan Siagian, SE., SH., MH selaku ketua 3 Yang membidangi Divisi Hukum dan HAM pada Kepengurusan BKSG LKI Kota Medan yang juga beliau sebagai Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kota Medan dan Ketua Umum GOMSINDO LAW FIRM maka di bentuklah BIRO BANTUAN HUKUM BKSG LKI Kota Medan.

 

Kehadiran Biro Bantuan Hukum sangatlah di harapkan sebagai garda terdepan dalam Penegakan Hukum terhadap seluruh anggota dan pengurus terlebih terhadap kebijakan publik pemerintah yang berkaitan dengan kesetaraan hak dan kewajiban didalam menjalankan ajaran agama di Indonesia terkhusus di Kota Medan.

 

BKSG-LKI merupakan Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia yang merangkul dan menjaga keberlangsungan kegiatan dalam pelayanan semua ajaran Denominasi gereja-gereja yang ada di kota Medan serta lembaga-lembaga kekristenan yang sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

 

Kehadiran BIRO BANTUAN HUKUM (BBH) BKSG LKI Kota Medan diharapkam mampu sebagai benteng pemersatu dan garda terdepan terhadap semua bentuk diskriminasi sosial, intimidasi dan Intolerasi terhadap agama kristen dan lembaga kristen yang ada di kota Medan.

 

Sesuai Hasil Rapat Anggota dan Pengurus di sepakati susunan kepengurusan Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Periode 2026-2030 adalah bapak. DR. (C) Ferdinan Siagian, S.E., S.H., M.H. sebagai Kepala Biro, bapak. Robert Imbang Tamba, S.H., M.H. sebagai wakil kepala biro, bapak Miduk Rianto Situmorang, S.H sebagai Sekretaris biro. Kepengurusan BBH juga terdiri dari 4 (empat) divisi yang bertindak sebagai pilar penegakan hukum.

 

Ke empat Divisi yang dibentuk juga terdiri dari para Praktisi Hukum yang Handal dan Profesional dan atau sebagai Advokat/ Pengacara yang tangguh dan bertanggungjawab pada tugas profesinya.

 

Tidak hanya sebagai Advokat/ Pengacara, kepengurusan BBH juga terdiri dari para Akadimisi yang telah mengabdikan dirinya dalam dunia pendidikan di Indonesia.

 

Adapun Divisi yang dibentuk, sebagai berikut :

1. Divisi Bantuan Hukum & Advokasi ; Divisi ini diketua oleh Mareko Ndruru, S.H., M.H dan dibantu oleh rekan team Oscar Siagian, S.H, Raja Somuntul Lumban Siantar, S.H, Anggreyny Manurung, S.H.

2. Divisi Litigasi – Non Litigasi ; Divisi ini di ketua oleh Sepri Antoni Sitopu, S.H., M.H dan dibantu oleh rekan team Ramses Hotman Butar-butar, S.H

3. Divisi HAM & Hubungan Antar Lembaga ; Divisi ini diketua oleh Gidion Oktaviano Simbolon, S.H dan dibantu oleh rekan team Rumondang Lusia Simamora, S.H., M.Si, Deviyanti Gusnita, S.H, dan Kornelius Sitorus

4. Divisi Perundang-undangan dan regulasi ; Divisi ini diketua oleh Bernart Bagariang, S.H dan rekan team Sahata Manalu, S.H., M.H.

 

Kepengurusan Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan semangkin kuat dan bermartabat dengan bergabungnya bapak Penasehat Jhon Hendry Hutagalung, S.H., M.H yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI. Tidak kalah pentingnya dalam pembentukan BBH BKSG-LKI Kota Medan adalah peran sentral dari ketua DPC BKSG-LKI Kota Medan bapak Pdt. Arigato Sianturi, S.Th., M.Th.

 

Kehadiran BBH BKSG-LKI Kota Medan berharap dapat berguna bagi seluruh lapisan masyarakat Kristen dan lembaga-lembaga gereja yang ada dikota Medan.

Dengan Jargon BBH BKSG-LKI Kota Medan

“PENEGAKAN HUKUM TANPA BATAS”

Jayalah selalu BKSG-LKI Kota Medan, Tuhan Yesus Memberkati.(C.Sitorus)